Raksasa ritel daring (online), Amazon, siap meluncurkan produk komputer tablet. Bahkan, Amazon optimistis mampu menandingi dominasi Apple dengan produk iPad-nya.
Pada pengumuman yang dilakukan akhir pekan lalu, Amazon mengungkapkan bahwa komputer tablet buatan mereka akan diperkenalkan ke publik dalam konferensi pers Rabu esok, 28 September 2011 .
“Rabu adalah hari tablet. Tablet Amazon telah ditunggu-tunggu kehadirannya dan diprediksi akan menjadi pesaing kuat Apple iPad,” kata Colin Gillis, analis dari BGC Partners, seperti dikutip dari Reuters, 26 September 2011.
Namun demikian, kata Gillis, Amazon perlu memasang harga di bawah harga produk Apple. “Cara ini akan sedikit meningkatkan peluang tablet PC Amazon di pasar,” ucapnya. “Amazon mungkin memberikan harga yang sangat agresif,” sebut Gillis.
Menggunakan cara yang sama, Amazon Kindle e-reader bisa dilepas dengan harga yang lebih rendah untuk mendapatkan daya tarik di antara pembaca dari kalangan perusahaan dan mungkin juga akan menjaga harga tablet tetap rendah. “Ini untuk menarik pengguna dan menjual konten dan layanan lain,” ucap Gillis.
Sampai saat ini, Apple sendiri telah memasarkan 29 juta unit perangkat tablet PC sejak peluncuran resmi iPad pada April 2010 lalu.
Operasi Android
Dari informasi yang beredar, tablet PC besutan Amazon akan menggunakan layar 7 inci, full color, layar sentuh dan menggunakan sistem operasi Android. Kabarnya, ia akan dipasarkan di harga US$250 atau sekitar Rp2,2 juta, lebih murah dibandingkan dengan Apple iPad.
Menurut sejumlah kalangan, tablet PC Amazon ini juga akan menjadi produk yang mampu mengubah peta persaingan karena popularitas Kindle dan layanan film serta musik di dalamnya.
Diperkirakan, perangkat ini mampu terjual hingga 3 juta unit pada tahun pertamanya, dan akan memimpin pasar di tahun berikut.
READ MORE - Amazon Siapkan Komputer Tablet Pesaing iPad
Rabu, 03 Desember 2014
Cara Memutihkan Kulit Secara Alami
Tips Cara Memutihkan dan Mencerahkan Kulit Tubuh Secara Alami. Memiliki kulit yang putih bersih memang dambaan semua orang di Indonesia khususnya para wanita. Banyak cara yang dilakukan agar kulit terlihat cerah dan bersih, mulai dari penggunaan sabun pemutih, lotion pemutih, mengkonsumsi obat pemutih, hingga yang lebih ekstrim lagi mereka melakukan suntik pemutih. Bukan hanya harganya saja yang mahal, namun resiko yang ditimbulkan dengan penggunaan obat-obatan kimia tentunya memiliki efek yang kurang baik bagi kesehatan. Padahal cara memutihkan kulit dengan cara yang alami, sebenarnya tidaklah begitu sulit, asal anda tau bagaimana caranya.Mencerahkan kulit bisa diawali dengan anggota badan bagian luar terlebih dahulu seperti wajah, tangan, dan juga kaki. Ini dikarenakan bagian-bagian tubuh tersebut lebih sering terlihat jika dibandingkan dengan anggota tubuh lainnya. Banyak bahan yang bisa digunakan, salah satunya adalah dengan yoghurt.
Bukan hanya dapat memutihkan kulit, yoghurt juga sangat bermanfaat untuk memberikan kelembaban pada kulit wajah. Cara memutihkan kulit secara alami ini pun sangat mudah, cukup gunakan yoghurt sebagai masker wajah. Anda bisa menambahakannya dengan madu, dan diamkan selama kurang lebih 10 menit. Setelah agak kencang, bersihkan kult wajah menggunakan air bersih.
Selain bahan seperti yoghurt, cara mencerahkan kulit bisa dilakukan dengan menggunakan aneka buah seperti tomat maupun jeruk nipis. Menggunakan tomat untuk memutihkan kulit bisa dilakukan dengan cara menghaluskan tomat, bisa dengan di blender maupun di parut. Setelah itu campurkan 3 tetes jus lemon dan juga air mawar. Aduk rata kesemua bahan tersebut dan oleskan di bagian wajah dan leher. Tunggu 15 menit dan bilas hingga bersih dengan air dingin.
SUMBER
READ MORE - Cara Memutihkan Kulit Secara Alami
Dalil Yasin Saat Ziarah Kubur
A. Pertanyaan:
Kekuatan sanad hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakar tentang ziarah kubur kedua orang tua atau salah satu dari mereka pada setiap hari Jum‘at, kemudian hadits tentang membaca surat Yasin akan diampuni dia sebanyak jumlah ayat dan huruf?
Jawaban:
Setelah melalui pelacakan dari berbagai kitab hadits, akhirnya bisa ditemukan di dalam kitab Faidl al-Qadir Syarah Kitab al-Jami‘ ash-Shaghir karya Abd ar-Rauf al-Manawi, Juz VI: 141. Teks selengkapnya adalah:
لِأَبِي الشَّيْخِ وَالدَّيْلَمِي عَنْ أَبِي بَكْرٍ مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ كُلُّ جُمُعَةٍ أَوْ أَحَدِهِمَا فَقَرَأَ عِنْدَهُ يسٍ وَالْقُرْآنِ الْحَكِيْمِ غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ كُلِّ أَيَةٍ وَحُرْفٍ مِنْهَا.
Artinya: “Riwayat Abu asy-Syaikh dan ad-Dailamiy dari Abu Bakar: Barangsiapa berziarah kubur kedua orang tuanya atau salah satunya pada setiap hari Jum‘at, kemudian membaca surat “Yasin wa al-Qur’an al-Hakim”, maka diampunilah dia sebanyak jumlah ayat dan huruf dari surat itu.”
Menurut kitab Mizan al-I‘tidal fi Naqd ar-Rijal, karya Syams ad-Din Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Utsman adz-Dzahabi, Juz V: 316, dinyatakan bahwa sanad hadits tersebut bathil, dengan demikian tidak bisa dijadikan hujjah.
Sedangkan hadits kedua tentang pembacaan permulaan surat al-Baqarah di sebelah kepala mayit, dan akhir surat al-Baqarah di sebelah kakinya, dengan sangat menyesal belum bisa ditemukan rujukannya, meskipun sudah dilacak di berbagai kitab hadits. Kami kesulitan menemukan kata kunci untuk mencari hadits tersebut, karena dalam pertanyaan anda hanya menyertakan terjemahannya.
Referensi:
http://www.fatwatarjih.com/2011/09/ziarah-kubur-dan-bacaan-yasin.html
READ MORE - Dalil Yasin Saat Ziarah Kubur
Setelah Mati Arwah Kelilingi Rumahnya?
Tanya: Saya beberapa kali ditanya oleh rekan sejawat sesama pengurus takmir sebuah mesjid tentang hadis yang menyatakan bahwa ruh orang Islam yang meninggal akan berputar-putar di sekitar rumahnya selama satu bulan sejak meninggalnya dan setelah itu berputar-putar di sekitar makamnya selama setahun. Hadis itu oleh sebagian orang dijadikan dasar bagi diadakannya kegiatan tahlil. Hadis tersebut dinyatakan bersumber dari Abu Hurairah r.a. dan terdapat dalam kitab Durratun-Nashihin dengan terjemahan bahasa Jawa pada halaman 2195-2196. Matan hadis dimaksud sebagaimana dikutip dalam kitab Durratun-Nasihin dengan terjemahan bahasa Jawa itu adalah sebagai berikut:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا مَاتَ اْلمُؤْمِنُ حَامَ رُوْحُهُ حَوْلَ دَارِهِ شَهْراً فَيَنْظُرُ إِلَى مَنْ خَلَفَ مِنْ عِياَلِهِ كَيْفَ يَقْسِمُ مَالَهُ وَكَيْفَ يُؤَدِّيْ دُيُوْنَهُ فَإِذاَ أَتَمَّ شَهْراً رُدَّ إِلَى حَفْرَتِهِ فَيَحُوْمُ حَوْلَ قَبْرِهِ وَيَنْظُرُ مَنْ يَأْتِيْهِ وَيَدْعُوْ لَهُ وَيَحْزِنُ عَلَيْهِ فَإِذَا أَتَمَّ سَنَةً رُفِعَ رُوْحُهُ إِلَى حَيْثُ يَجْتَمِعُ فِيْهِ اْلأَرْوَاحُ إِلَى يَوْمِ يُنْفَخُ فِيْ الصُّوْرِ .
Pertanyaannya: Apakah hadis ini sahih dan siapa rawi yang meriwayatkannya? Mohon penjelasan.
Kalasan, 25-12-2009. Penanya: Sugianto, Guru SMPN 3 Turi, Kalasan, Sleman, Yogyakarta.
Jawab: Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid mengucapkan terima kasih kepada Bpk. Sugianto atas pertanyaannya. Agar para pembaca yang tidak memahami bahasa Arab dapat mengetahui isi matan dari teks di atas, maka terlebih dahulu kami perlu menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia. Terjemahannya adalah sebagai berikut:
(Diriwayatkan) dari Abu Hurairah r.a., dari Rasulullah saw bahwa apabila seorang mukmin meninggal dunia, maka arwahnya berkeliling-keliling di seputar rumahnya selama satu bulan. Ia memperhatikan keluarga yang ditinggalkannya bagaimana mereka membagi hartanya dan membayarkan hutangnya. Apabila telah sampai satu bulan, maka arwahnya itu dikembalikan ke makamnya dan ia berkeliling-keling di seputar kuburannya selama satu tahun, sambil memperhatikan orang yang mendatanginya dan mendoakannya serta orang yang bersedih atasnya. Apabila telah sampai satu tahun, maka arwahnya dinaikkan ke tempat di mana para arwah berkumpul menanti hari ditiupnya sangkakala.
Sekarang marilah kita meneliti di mana sumber hadis tentang arwah yang berkeliling di seputar rumahnya yang ditanyakan di atas. Untuk melakukan penelitian kita dapat menggunakan tiga metode. Pertama menggunakan Program al-Maktabah asy-Syamilah (edisi 2), kedua menggunakan Program al-Jami’ al-Akbar (edisi 2), dan ketiga menggunakan Program al-Jami’ al-Kabir (edisi 4, 2007-2008). Penelusuran dengan menggunakan al-Maktabah asy-Syamilah tidak menemukan adanya hadis yang ditanyakan di atas. Ini berarti bahwa teks di atas tidak tercatat dalam satu pun dari 5505 kitab yang dirujuk dalam al-Maktabah asy-Syamilah. Dan karena itu juga dapat dinyatakan bahwa hadis yang sedang kita selidiki ini tidak tercantum dalam satu pun dari sumber-sumber orisinal hadis yang ada.
Sekarang mari kita lakukan penelusuran dengan menggunakan Program al-Jami’ al-Akbar. Hasil penelusuran dengan menggunakan program ini juga nihil, artinya hadis yang ditanyakan di atas tidak tercantum dalam kitab-kitab hadis yang ada. Terakhir mari kita gunakan program al-Jami’ al-Kabir (edisi 4, 2007/2008). Program ini menunjukkan juga tidak ada hadis seperti yang ditanyakan di atas yang tercantum dalam sumber orisinal hadis mana pun. Namun program ini menemukan ada matan lain yang mirip dengan hadis yang ditanyakan di muka. Matan lain dimaksud adalah sebagai berikut:
اَلْمَيِّتُ إِذاَ مَاتَ دِيْرَ بِهِ دَارُهُ شَهْرًا يَعْنِيْ بِرُوْحِهِ وَحَوْلَ قَبْرِهِ سَنَةً ثُمَّ تُرْفَعُ إِلَى السَّبَبِ الَّذِيْ تَلْتَقِيْ فِيْهِ أَرْواَحُ اْلأَحْياَءِ وَاْلأَمْواَتِ .
Artinya: Seseorang apabila meninggal, maka ruhnya dibawa berputar-putar di sekeliling rumahnya selama satu bulan, dan di sekeliling makamnya selama satu tahun, kemudian ruh itu dinaikkan ke suatu tempat di mana ruh orang hidup bertemu dengan arwah orang mati.
Matan ini direkam oleh ad-Dailami (w. 509 H / 1115 M) dalam kitabnya al-Firdaus fi Ma’tsur al-Khithab [(Beirut: Dar al-Ma’rifah, 1417/1996), IV: 240, nomor 6722], dari Abu ad-Darda’ tanpa menyebutkan sanadnya. Selain itu matan ini juga dicatat oleh as-Sayuthi (w. 911 H / 1505 M) dalam dua kitabnya, yaitu Busyra al-Ka’ib bi Liqa’ al-Habib (h. 11) dan Syarh ash-Shudur bi Syarh Hal al-Mauta wa al-Qubur (h. 262). Namun as-Sayuthi dalam kedua kitab ini hanya mengutip dari ad-Dailami, dan ia menyatakan bahwa ad-Dailami tidak menyebutkan sanadnya. Dengan demikian matan ini pun juga tidak terdapat dalam sumber-sumber orisinal hadis.
Dari apa yang dikemukakan di atas dapat dilihat bahwa matan yang ditanyakan di atas dan matan lain yang mirip yang disebutkan oleh ad-Dailami tidak ada diriwayatkan dalam satu pun dari sumber-sumber orisinal hadis dan matan-matan tersebut tidak memiliki sanad. Atas dasar itu, maka disimpulkan bahwa matan tersebut sama sekali bukan hadis Nabi saw.
Referensi:
http://www.fatwatarjih.com/2011/07/ruh-berkeliling-rumah.html
READ MORE - Setelah Mati Arwah Kelilingi Rumahnya?
Ruqyah Untuk Orang Gila
عَنْ خَارِجَةَ بْنِ الصَّلْتِ التَّمِيمِىِّ عَنْ عَمِّهِ أَنَّهُ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَسْلَمَ ثُمَّ أَقْبَلَ رَاجِعًا مِنْ عِنْدِهِ فَمَرَّ عَلَى قَوْمٍ عِنْدَهُمْ رَجُلٌ مَجْنُونٌ مُوثَقٌ بِالْحَدِيدِ فَقَالَ أَهْلُهُ إِنَّا حُدِّثْنَا أَنَّ صَاحِبَكُمْ هَذَا قَدْ جَاءَ بِخَيْرٍ فَهَلْ عِنْدَكَ شَىْءٌ تُدَاوِيهِ فَرَقَيْتُهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ فَأَعْطُونِى مِائَةَ شَاةٍ فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ « هَلْ إِلاَّ هَذَا ». وَقَالَ مُسَدَّدٌ فِى مَوْضِعٍ آخَرَ « هَلْ قُلْتَ غَيْرَ هَذَا ». قُلْتُ لاَ. قَالَ « خُذْهَا فَلَعَمْرِى لَمَنْ أَكَلَ بِرُقْيَةِ بَاطِلٍ لَقَدْ أَكَلْتَ بِرُقْيَةِ حَقٍّ ».
Dari Kharijah bin Shalt at Tamimi dari pamannya, dia datang ke Madinah untuk menemui Rasulullah lantas masuk Islam. Saat hendak pulang dari Madinah menuju kampung halamannya beliau melewati suatu perkampungan. Di kampung tersebut terdapat orang gila yang dipasung dengan besi. Salah satu keluarga orang gila tersebut berkata kepada pamanku, “Kami dapat kabar bahwa nabimu mengajarkan kebaikan. Apakah anda memiliki sesuatu untuk mengobatinya?”. Pamanku lantas me-ruqyahnya dengan hanya membacakan surat alfatihah. Setelah diruqyah orang tersebut sembuh seketika. Mereka pun memberiku seratus ekor kambing. Akhirnya kudatangi Nabi dan kuceritakan apa yang telah terjadi. Beliau merespon dengan bertanya, “Apakah engkau hanya meruqyah dengan membacakan surat alfatihah?” “Tidak ada yang lain”, jawabku. Sabda Nabi, “Ambillah seratus ekor kambing tersebut sungguh engkau termasuk mendapat upah dengan ruqyah yang benar, bukan dengan ruqyah yang batil” [HR Abu Daud, hasan].
Diantara kandungan hadits di atas:
Boleh meruqyah non muslim
Orang yang baru saja masuk Islam alias muallaf boleh saja meruqyah. Jadi peruqyah tidak harus ustadz atau kyai.
Boleh menerima upah setelah meruqyah dengan syarat yang diruqyah sembuh dengan sebab ruqyah.
Upah ruqyah boleh dengan nilai yang besar, tentu saja seratus ekor kambing adalah nilai yang sangat besar.
Diantara cara meruqyah adalah dengan membacakan surat alfatihah.
Meruqyah adalah amal kebaikan karena termasuk tindakan menolong orang lain
Dalam hadits di atas shahabat hanya membacakan surat alfatihah sekali saja dan efek ruqyah langsung terlihat. Hal ini karena efek ruqyah itu ditentukan oleh kualitas spiritual peruqyah.
Zhahir hadits menunjukkan bahwa shahabat tersebut meruqyah tanpa meniup, tanpa media air dan tanpa mengusap si sakit. Cara ruqyah shahabat tersebut hanya sekedar membacakan surat alfatihah. Demikianlah salah satu model ruqyah syar’iyyah.
Ruqyah itu terkadang bermanfaat untuk sebagian kasus gila.
Beberapa catatan mengenai hadits-hadits ruqyah:
Hadits-hadits tentang meruqyah. Ada hadits yang mencela ruqyah secara mutlak dan menyebutnya dengan kemusyrikan dan hadits yang membolehkan ruqyah. Dua jenis hadits ini dikompromikan dengan memaknai hadits yang mencela manakala ruqyahnya adalah ruqyah syirkiyyah dan hadits yang membolehkan manakala ruqyahnya dengan ruqyah syar’iyyah.
Hadits-hadits mengenai meminta diruqyah. Ada hadits yang mencela minta diruqyah dan hadits yang menunjukkan bolehnya meminta diruqyah.
Minimal ada dua cara kompromi dalam hal ini:
Pertama, disimpulkan bahwa meminta diruqyah hukumnya makruh sebagai bentuk kompromi dua jenis hadits di atas. Kaedah fikih mengatakan bahwa makruh itu berubah menjadi mubah jika ada kebutuhan.
Kedua, meminta diruqyah yang dicela manakala merusak tawakkal dan mubah manakala tidak merusak tawakkal sebagaimana pendapat Syaikh Abdullah al Silmi. Pendapat beliau bisa dibaca di sini: http://ustadzaris.com/minta-ruqyah-tercela
Langganan:
Postingan (Atom)